KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyiapkan dua Posko Unit Reaksi Cepat Penerangan Jalan Umum (URC-PJU) untuk menangani permasalahan penerangan jalan umum.
“Nanti ada petugas yang piket di dua posko tersebut. Sehingga ketika ada keluhan atau laporan dari warga, tim langsung datang ke lokasi dan menanganinya,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur Raihansyah di Sampit, Jumat (16/5) terkait penanganan masalah URC-PJU.
Keluhan terkait masalah penerangan jalan umum masih sering disampaikan masyarakat, mulai dari lampu padam, kurang penerangan, serta kerusakan. Ini menjadi perhatian pemerintah daerah, sehingga Bupati Halikinnor memerintahkan Dinas Perhubungan menangani ini secara serius.
Raihansyah menyebutkan, pembentukan dua posko ini sebagai jawaban atas keluhan masyarakat. Harapannya tim URC-PJU bisa langsung menangani permasalahan secara cepat.
Dua Posko URC-PJU didirikan di kawasan Terowongan Nur Mentaya di Jalan Tjilik Riwut dan di kantor Dinas Perhubungan di Jalan Jenderal Sudirman.
Dua posko ini untuk memudahkan tim bergerak cepat ketika mendapat laporan dari masyarakat terkait masalah penerangan jalan umum.
Rencananya, Posko 1 di areal Terowongan Nur Mentaya akan bertugas menangani perbaikan ringan di pusat-pusat keramaian. Sementara itu, Posko 2 di kantor Dinas Perhubungan akan bertugas menangani perbaikan ringan di jalan-jalan protokol wilayah Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.
Masing-masing posko URC-PJU Kotim terdiri dari satu orang sopir dari Bidang LLAJ, dua orang teknisi dari Bidang Sarana Prasarana atau bantuan dari Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia (AKLI) Kotawaringin Timur serta satu orang pembantu perlengkapan.
“Setiap posko terdiri dari empat orang dengan jadwal piket secara berkala bagi yang piket akan libur satu hari,” jelasnya.
Raihansyah menambahkan, pola kerja URC-PJU yakni masing-masing posko akan piket setiap hari mulai pukul 17.00 WIB sampai 04.30 WIB. Disiapkan pula nomor telepon pengaduan menggunakan nomor telepon seluler.
Tim akan melakukan patroli sesuai dengan jalur yang sudah ditetapkan. Selanjutnya jika ada titik PJU yang padam maka langsung ditangani.
Sumber: ANTARA