KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah, mengembalikan sisa dana hibah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah 2024 kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp.12.282.527.394 (dua belas miliiar dua ratus delapan puluh dua juta lima ratus dua puluh tujuh ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah).
Penyerahan secara simbolis dilakukan Ketua KPU Kalteng Satriadi kepada Plt Sekda Kalteng Leonard S Ampung , di ruang Rapat Bajakah Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (7/5/2025).
Proses pengembalian sudah dilaksanakan 6 Mei 2025, dengan menyetorkan sisa dana hibah ke kas daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dana hibah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah tahun 2024 yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah adalah sebesar Rp. 87.610.099.348,- (Delapan Puluh Tujuh Miliar Enam Ratus Sepuluh Juta Sembilan Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah),
Direalisasikan sebesar Rp.75.327.571.954,- (Tujuh Puluh Lima Milyar Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Lima Puluh Empat Rupiah) atau sebesar 85,98 % dan mengembalikan ke Kas Daerah sebesar Rp. 12.282.527.394,- (Dua Belas Milyar Dua Ratus Delapan Puluh Dua Juta Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah) atau sebesar 14,02%.
Nilai realisasi tersebut termasuk adanya tambahan dana sharing ke beberapa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk honor dan operasional badan adhoc serta operasional kegiatan yang mendukung Pemilihan Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota yang mengalami kekurangan anggaran dana hibah. (KK1)