KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah (Kalteng) sosialisasi kearifan lokal, budaya dan tata aturan dalam Budaya Dayak di Bumi Tambun Bungai, terhadap ratusan Suku Batak Karo yang terbungkus dalam Perkumpulan Warga Karo Arihta Kota Palangka Raya di Gedung Aula Universitas Palangka Raya, Sabtu (19/4).
Acara dibuka dengan menari bersama, tarian adat budaya Batak Karo, setelah itu dilanjutkan kata sambutan oleh ketua Pengurus Perkumpulan Warga Karo Arihta, Ervan Hertanto Sitepu.
Pada kesempatan itu, Ervan Hertanto Sitepu menyampaikan beberapa hal terkait dengan keberadaan dan legalitas Perkumpulan Warga Karo Arihta Kota Palangka Raya yang sudah terdaftar di Badan Kesbangpol Kalimantan Tengah, serta tercatat dalam Akta Notaris.
“Kami atas nama Perkumpulan Warga Karo Arihta Kota Palangka Raya, sudah terdaftar di Badan Kesbangpol Kalimantan Tengah, serta tercatat dalam Akta Notaris, siap menjunjung tinggi falsafah Huma Betang sesuai pribahasa dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung,” ujar Ervan.
Pada kesempatan yang sama, Elia Embang yang menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah, memberikan sosialisasi kepada ratusan Warga Karo yang tergabung dalam Perkumpulan Warga Batak Karo Arihta Kota Palangka Raya yang hadir pada saat itu.
Dalam materi yang disampaikannya Elia Embang mengungkapkan, mulai dari pengenalan lebih jauh, serta tugas dan fungsi, begitu juga terhadap kewenangan DAD Kalimantan Tengah, dalam perannya ditengah masyarakat Dayak Kalimantan Tengah.
“Dewan Adat Dayak yang selanjutnya disebut DAD adalah sebuah Lembaga Adat yang mengemban tugas koordinasi dan kelegislatifan pada tingkat kabupaten untuk membantu kelancaran tugas Damang dibidang Pemberdayaan dan Pelestarian serta Pengembangan Hukum Adat, kebiasaan masyarakat adat di wilayah,” kata Elia.
Antusias warga Batak Karo cukup tinggi, banyak hal yang menjadi pembahasan dalam dialog, bahkan Hatir Sata Tarigan, salah satu Penasehat warga Karo Arihta, yang juga merupakan anggota Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Palangka Raya, juga ambil peran dalam beberapa pertanyaan, dalam menjaga dan merawat kebersamaan, hidup selaras dengan Adat Budaya Dayak Kalimantan Tengah.
“Warga Karo Arihta didalam menjalani kehidupan, siap menjaga dan hidup selaras dalam kearifan lokal dengan falsafah Huma Betang, dalam Adat Budaya Dayak Kalimantan Tengah, namun disamping itu, warga Batak Karo juga berharap agar DAD Kalteng siap memberikan pencerahan serta arahan, terhadap warga Batak Karo dalam menjalankan kehidupan di Kalimantan Tengah,” kata Hatir.
Diakhir kegiatan, segenap warga Karo Arihta Kota Palangka Raya melalui Pengurus dan Penasehat, menyerahkan cenderamata kepada Ketua Harian DAD Kalimantan Tengah, Elia Embang. (RED)
