Hadiarto Gantikan Datman Kataren Sebagai Kasi Intel Kejari Palangka Raya

KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Jabatan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Palangka Raya resmi berganti, dari Datman Kataren ke Hadiarto. Upacara pelantikan dan serahterima jabatan (sertijab) dilaksanakan di Aula Kejari Palangka Raya, Rabu (16/4/2025).

Datman Kataren mendapat promosi menjadi Kepala Seksi Eksekusi dan Eksaminasi pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng). Sedangkan Hadiarto sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Katingan.

Usai pelantikan, Hadiarto menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang sudah dilaksanakan pejabat sebelumnya.

“Untuk kedepannya, kita akan lebih meningkatkan lagi sosialisasi terkait dengan pencegahan-pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Hadiarto.

Sementara itu, Datman Kataren menyampaikan apresiasi atas kerjasama seluruh pihak selama dirinya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Palangka Raya.

Ia berharap, jajaran intelijen tetap solid dan terus memperkuat sinergi dengan berbagai instansi, baik internal maupun eksternal.

Dirinya menilai selama ini bidang intelejen di Kejari Palangka Raya sudah melaksanakan tugasnya baik penanganan maupun penggalangan ke dalam maupun ke luar.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Palangka Raya. Sebab kolaborasi tersebut harus terus dilanjutkan demi mendukung kinerja intelijen.

“Selama ini Bidang Intelejen Kejari Palangka Raya sudah berkolaborasi khususnya dengan pemerintah Kota Palangka Raya dengan baik. Harapan saya tetap itu terjalin,” imbuhnya

Datman turut menyampaikan kebanggaannya karena Bidang Intelijen Kejari Palangka Raya berhasil meraih juara pertama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) tahun 2024.

“Harapan saya ke depan, bidang intelejen di bawah pak Hardianto, intelejen tetap eksis melaksanakan tugas-tugasnya,” ucapnya. (KKI)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *