KABAR KALIMANTAN1, Bulungan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), memastikan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi 2024 akan dilaksanakan pada Juni 2025.
“Sementara itu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II dijadwalkan pada Oktober 2025,” kata Sekda Bulungan Risdianto dalam keterangan Pemkab Bulungan yang diterima di Tanjung Selor, Senin (24/3).
Ia menyatakan Pemkab Bulungan segera merevisi surat edaran yang telah dikeluarkan sebelumnya terkait jadwal pengangkatan tersebut.
Revisi dilakukan menyesuaikan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/1249/M.SM.01.00/2025.
Ia mengatakan pengangkatan CPNS dan PPPK dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Kami juga segera revisi surat yang pernah kami keluarkan sebelumnya, untuk menyesuaikan dengan surat Menteri PANRB yang terbaru,” katanya.
Sekda menambahkan seluruh persiapan pengangkatan sedang berlangsung, termasuk proses usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Pemkab Bulungan juga memastikan telah menyiapkan anggaran untuk belanja pegawai yang diangkat melalui CPNS maupun PPPK.
“Mengenai TTP (Tambahan Penghasilan Pegawai) tentu menyesuaikan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) mereka bekerja dan anggarannya sudah siap,” tuturnya.
Ia menegaskan gejolak yang terjadi di sejumlah daerah terkait tarik ulur jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK tidak terjadi di Bulungan. Selain itu keluhan terkait CPNS yang telah meninggalkan pekerjaan lama karena dinyatakan lolos tes CPNS juga dipastikan nihil.
Risdianto juga menegaskan seluruh ASN wajib bekerja di kantor masing-masing seperti biasa. Kebijakan Work From Anywhere (WFA) tidak diterapkan di Bulungan.
“Konsentrasi kita adalah pelayanan publik, tidak boleh ada pelayanan yang terganggu,” ujarnya.
Sumber: ANTARA