KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Gunung Mas, Kalimantan Tengah (Kalteng) memperluas pelayanan dengan membuka gerai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Perluasan pelayanan di MPP ini juga untuk meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memenuhi kewajiban iuran,” kata Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Gunung Mas, Adi S Guntoro di Kuala Kurun, Senin (20/1).
Dia mengatakan, saat ini tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Gunung Mas per 31 Desember 2024 berada di angka 82,75 persen.
“Optimalisasi pelayanan BPJS Kesehatan di MPP linier dengan peningkatan cakupan kepesertaan JKN di Gumas, di mana per 31 Desember 2024 tercatat sudah 100 persen penduduk kabupaten ini terdaftar dalam program JKN, sesuai Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester 1 2024, dengan tingkat keaktifan peserta di angka 82,7 persen,” ungkapnya.
Sejak MPP Gumas yang terletak di lantai 2 Pasar Baru Kuala Kurun diresmikan pada Juni 2024, BPJS Kesehatan adalah salah satu institusi yang langsung mengambil peran dalam memberikan pelayanan. Sepanjang 2024, rata-rata kunjungan masyarakat di gerai BPJS Kesehatan mencapai 35 orang per bulan.
BPJS Kesehatan terus melakukan peningkatan di gerai MPP, dengan memberikan suasana dan layanan yang prima, Mulai dari ruangan yang nyaman, bersih, hingga petugas yang responsif.
Saat ini seluruh pelayanan yang selama ini diakomodir di kantor BPJS Kesehatan Gumas juga dapat diakses di gerainya yang berada di MPP selama hari kerja, Senin – Jumat, mulai pukul 09.00 – 12.00 WIB.
Di MPP, masyarakat bisa sekaligus melakukan pengurusan berkas penunjang lainnya yang menunjang dalam mengurus BPJS Kesehatan, sebab di sana juga ada gerai dari perangkat daerah, kementerian, lembaga dengan berbagai layanan lainnya.
Misalnya masyarakat dapat mengakses layanan BPJS Kesehatan dengan semakin mudah dan cepat, karena di MPP juga terdapat gerai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, guna mengurus layanan terkait identitas kependudukan.
Di MPP Gumas juga tersedia gerai Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, yang mengakomodir rekomendasi atau usulan pendaftaran Penerima Bantuan Iuran yang dibiayai oleh pemerintah daerah ke BPJS Kesehatan.
“Artinya masyarakat sangat dimudahkan karena dapat mengurus berkas lainnya yang diperlukan di satu tempat, yakni di MPP Gumas,” kata Adi.
Sumber: ANTARA