Pemkab Barito Selatan Susun Dokumen Induk Penanganan Banjir

KABAR KALIMANTAN1, Buntok – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah melakukan penyusunan dokumen rencana induk rawan banjir di wilayah setempat.

“Penyusunan dokumen ini melibatkan perangkat daerah terkait guna mendapatkan masukan mengenai data, peta dan lainnya guna memperkaya dari dokumen tersebut,” kata Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Barito Selatan Mirwansyah di Buntok, Kamis (7/11).

Menurut dia, kegiatan ini bertujuan untuk menyusun dokumen dalam upaya penanganan banjir, terutama di Kecamatan Dusun Selatan yang setiap tahunnya dilanda banjir.

Dokumen yang sedang disusun itu, katanya, diharapkan nantinya bisa menjadi acuan dan pedoman dalam penanganan banjir, terutama untuk wilayah Kecamatan Dusun Selatan.

Diharapkan juga setelah Kecamatan Dusun Selatan, dokumen serupa juga bisa disusun untuk kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Barito Selatan.

“Hasil akhir dari kegiatan ini, diharapkan dapat menjadi dasar untuk menerbitkan peraturan daerah (Perda) yang disusun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), guna menangani banjir secara lebih efektif di seluruh wilayah Barito Selatan,” kata Mirwansyah.

Kepala Bidang Penataan Ruang pada DPUPR Barito Selatan Arif Purnomo menambahkan dokumen yang disusun ini akan sangat membantu masyarakat dalam menghadapi banjir.

“Dengan adanya dokumen ini, penanganan banjir dapat dilakukan dengan cepat, sigap, sehingga apa yang menjadi kesulitan masyarakat dapat diatasi dengan baik,” kata dia.

Menurut Arif, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk meminimalkan dampak banjir di Barito Selatan dan mempercepat penanganan di masa yang akan datang.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *