KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyusun pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.
“Plafon anggaran itu yang nantinya menjadi dasar pembahasan pemkab dengan Komisi-komisi di DPRD,” kata Sekda Kapuas Septedy di Kuala Kapuas, Rabu (30/10).
Menurut dia, tidak ada lagi OPD-OPD yang menambah dananya saat rapat komisi. Kalaupun ada tambahan, itu dianggap sebagai dana aspirasi dewan.
Hal itu disampaikan Sekda, saat memimpin rapat koordinasi persiapan pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2025, bersama seluruh Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Kapuas.
Dalam arahannya, Septedy menekankan melalui rapat koordinasi yang digelar ini bertujuan untuk mendiskusikan terkait dengan program-program dan pelaporan dana yang sudah di alokasikan ke OPD masing-masing untuk tahun anggaran 2025.
Sebab, menurut dirinya, semua program-program yang dibahas di komisi, baik yang berasal dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang sudah dibuat maupun yang muncul pada rapat komisi nantinya akan dicatat semua.
“Jadi yang dicatat itu yang sudah kita masukkan, sehingga nantinya ada dua hasil yang didapatkan pada saat rapat komisi. Saya harapkan program-program yang dibuat ini adalah program prioritas,” demikian Septedy.
Dalam pertemuan ini, Pemkab Kapuas memfokuskan pada penyelarasan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan alokasi anggaran yang akan ditetapkan.
Hal ini dilakukan agar prioritas pembangunan dapat terlaksana secara optimal dan tepat sasaran, sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Kapuas yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui persiapan yang matang, Pemkab Kapuas berharap KUA-PPAS 2025 dapat dirumuskan dengan lebih komprehensif, partisipatif, dan transparan. Melalui pembahasan ini, diharapkan akan tercipta kesepakatan yang dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Kapuas.
Sumber: ANTARA