DPKP Kalsel Kembangkan Benih Hortikultura Guna Tingkatkan Produksi

KABAR KALIMANTAN1, Banjarmasin – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan (DPKP Kalsel) mengembangkan benih tanaman hortikultura untuk meningkatkan produksi dan mutu produk di wilayahnya.

Pelaksana Harian Kepala DPKP Provinsi Kalsel Imam Subarkah di Banjarbaru, Kalsel, Kamis (17/10), mengatakan setelah melalui rapat koordinasi, pengembangan benih tanaman hortikultura tersebut untuk jenis pisang dan jeruk.

Imam menuturkan benih merupakan sarana utama bagi tanaman untuk meningkatkan produksi dan kualitas, sehingga memerlukan perbaikan mutu maupun penggunaan benih berkualitas.

“Kualitas benih yang digunakan petani sangat menentukan produksi dan mutu hasil produksi baik tanaman pangan maupun tanaman hortikultura,” kata Imam.

Oleh karena itu, Imam menekankan benih berkualitas tinggi menjadi salah satu faktor utama yang dibutuhkan petani untuk mencapai target produksi termasuk pengawasan peredaran pada agribisnis tanaman pangan dan hortikultura.

Imam menyebutkan UPTD Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura DPKP Provinsi Kalsel sebagai salah satu institusi yang bertanggung jawab menyediakan benih bermutu dibentuk sejak 2002 berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 20 Tahun 2001.

Imam menjelaskan UPTD Balai Benih mempunyai tugas pokok, antara lain melaksanakan produksi benih, pengembangan teknologi, informasi, peredaran perbenihan termasuk melalui agenda rapat koordinasi.

Diungkapkan Imam, rapat koordinasi tersebut melibatkan petugas perbenihan di 13 kota/kabupaten se-Provinsi Kalsel dengan agenda memperbanyak benih hortikultura bersertifikat yang melibatkan UPTD Balai Benih TPH Provinsi Kalsel, UPB Sungkai Provinsi Kalimantan Selatan.

Pertemuan Rapat Koordinasi Perbenihan Tanaman Pangan dan Hortikultura tersebut juga menghadirkan pemateri dari Balai Sertifikasi Benih (BSIP) Provinsi Kalsel dan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) TPH Provinsi Kalsel.

Imam mengungkapkan benih/bibit yang berkualitas harus menghasilkan tujuh tepat, yaitu tepat jenis, tepat varietas, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, dan tepat tempat.

“Upaya meningkatkan produksi dan mutu tanaman hortikultura di Kalsel melalui perbenihan bermutu tinggi perlu terus dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri maupun luar negeri,” ungkap Imam.

Selain itu, Imam menegaskan pemerintah daerah pun perlu mengajak petani meningkatkan pemahaman tentang penggunaan benih yang berkualitas sehingga dapat mendukung peningkatan produksi dan mutu tanaman hortikultura di Kalsel.

“Para peserta rapat diharapkan mendapatkan informasi baru dari para narasumber sehingga dapat menerapkannya di wilayah masing-masing,” tutur Imam.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *