Pjs Bupati Targetkan Pembahasan Perubahan APBD Kotimselesai Satu Bulan

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah telah menyampaikan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 kepada DPRD.

“Target kami mudah-mudahan dalam waktu sebulan ke depan sudah selesai dan bisa masuk ke pembahasan APBD 2025,” kata Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim Shalahuddin di Sampit, Rabu (16/10).

Shalahuddin menerangkan, pembahasan perubahan APBD 2024 sebenarnya tertunda cukup lama, lantaran menunggu penetapan pimpinan definitif DPRD dan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Maka dari itu, setelah pimpinan definitif dan AKD dibentuk, pihaknya segera menindaklanjuti dengan menyampaikan raperda perubahan APBD 2024 dan berharap dalam waktu yang tersisa bisa segera diselesaikan pembahasannya, sehingga program-program yang disusun bisa dilaksanakan.

“Semakin cepat semakin baik, kami berharap yang belum terselesaikan administrasinya di perubahan APBD ini bisa diselesaikan, baik yang addendum, amandemen dan seterusnya. Nanti kami masukan semua sehingga hasilnya bisa kilir,” tuturnya.

Ia menyampaikan, mekanisme atau siklus penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2024 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024.

Perubahan APBD adalah salah satu kegiatan rutin daerah, merupakan bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah dalam rangka terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal, transparan dan akuntabel.

Disamping itu perubahan APBD juga merupakan penyempurnaan dan perbaikan atas APBD murni tahun anggaran berjalan, serta menampung berbagai perubahan,  baik di sisi pendapatan maupun sisi belanja dan pembiayaan daerah.

Sisa waktu kurang lebih dua setengah bulan, yakni hingga Desember 2024 ia mengajak semua pihak tetap optimis, meski dihadapkan kondisi yang bersamaan dengan diselenggarakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Sementara itu, berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap APBD hingga berakhirnya tahun anggaran 2024 ini, maka penjabaran perubahan rancangan APBD Kotim tahun anggaran 2024, yakni asumsi pendapatan, sebelum perubahan sebesar Rp.2.428.261.420.400, setelah perubahan sebesar Rp2.428.261.420.400, tidak ada penambahan.

Asumsi belanja, sebelum perubahan sebesar Rp2.474.746.721.400, setelah perubahan sebesar Rp2.491.493.892.350, ada penambahan sebesar Rp16.747.170.950.

Defisit, sebelum perubahan sebesar Rp46.485.301.000, setelah perubahan sebesar Rp63.232.471.950, ada penambahan sebesar Rp16.747.170.950.

Kemudian, pembiayaan yang terbagi menjadi tiga, pertama penerimaan pembiayaan dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp61.765.301.000, setelah perubahan sebesar Rp234.106.773.908, ada penambahan sebesar Rp172.341.472.908.

Kedua, pengeluaran pembiayaan, sebelum perubahan sebesar Rp15.280.000.000, setelah perubahan sebesar Rp15.280.000.000, tidak ada penambahan.

Ketiga, pembiayaan netto, sebelum perubahan sebesar Rp46.485.301.000, setelah perubahan sebesar Rp218.826.773.908, bertambah sebesar Rp172.341.472.908.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *