Pemkot Balikpapan Ajukan Rp10 Miliar untuk Penanganan Stunting

KABAR KALIMANTAN1, Balikpapan – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur telah mengajukan sedikitnya dana operasional Rp10 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 daerah setempat untuk penanganan kasus stunting.

“Kami sudah ajukan anggaran kepada DPRD 2025 untuk penanganan stunting Rp10 miliar,” ujar Kepala Dinkes Kota Balikpapan Alwiati di Balikpapan, Sabtu (5/10).

Ia menjelaskan, usulan anggaran sebesar itu rencananya untuk penguatan posyandu dalam penanganan stunting

Ia menilai kader posyandu adalah ujung tombak Dinkes Kota Balikpapan untuk aneka program, khususnya stunting.

Ia mengakui, kasus itu mengalami peningkatan dari semester pertama ke semester kedua tahun ini.

“Peningkatan itu sebesar dua persen, dari yang sebelumnya 19,6 persen menjadi 21,6 persen,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga mendapatkan dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan untuk turut mendukung penanganan dan program penurunan kasus stunting di Kota Minyak itu.

“Itu karena selama ini, kader posyandu tidak memiliki dana operasional dan hanya mendapatkan dana transportasi Rp50 ribu sehingga jumlah kunjungan kader posyandu rendah dan tidak menerapkan pola jemput bola dengan mendatangi satu per satu rumah warga,” katanya.

Jika, kader posyandu punya dana operasional yang cukup, maka pihaknya dapat menugaskan kader posyandu untuk melakukan jemput bola.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *