DPMD Kotawaringin Timur-Bank Kalteng Kerja Sama Integrasikan Siskeudes

KABAR KALIMANTAN1, Kotawaringin Timur, Kalteng – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menjalin kerja sama dengan Bank Kalteng guna mengintegrasikan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk peningkatan pengelolaan keuangan desa.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan desa. Kami berharap dengan ini pengelolaan keuangan desa semakin efisien dan mengurangi penggunaan transaksi tunai,” kata Kepala DPMD Kotawaringin Timur Raihansyah di Sampit, Rabu (2/10).

Aplikasi Siskeudes merupakan aplikasi yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) gun membantu pemerintah desa dalam meningkatkan tata kelola keuangan desa.

Penerapan aplikasi ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Raihansyah menjelaskan kerja sama DPMD Kotawaringin Timur dan Bank Kalteng itu untuk mengintegrasikan aplikasi Siskeudes dengan CMS (Cash Management System) Corporate milik Bank Kalteng.

“Perjanjian ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas keuangan di tingkat desa,” ujarnya.

Pria yang biasa dipanggil Ancah ini melanjutkan sebagai bagian dari inisiatif ini, proyek percontohan kerja sama ini akan dilaksanakan di dua desa, yaitu Desa Eka Bahurui Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara.

Dua desa ini menjadi model awal penerapan integrasi aplikasi Siskeudes dengan CMS Corporate. Semua transaksi keuangan dalam penerapan integrasi ini akan dilakukan secara digital, guna meminimalkan penggunaan uang tunai dan mempercepat pelaporan keuangan.

Aplikasi Siskeudes yang terintegrasi dengan CMS Corporate PT Bank Kalteng bertujuan untuk memudahkan desa dalam melakukan transaksi keuangan secara digital, mengurangi risiko penyelewengan dan mempermudah pelaporan keuangan secara real-time.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam mewujudkan desa-desa yang lebih maju dan mandiri dari sisi pengelolaan keuangan, serta dapat menjadi solusi yang efektif dalam menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan dana desa.

“Perjanjian ini juga diharapkan memberikan dampak positif bagi pengembangan desa di Kalimantan Tengah, serta menjadi model bagi provinsi lain di Indonesia yang sedang berupaya meningkatkan tata kelola keuangan desa,” demikian Ancah.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *