KPU Gunung Mas Batasi Dana Kampanye Pasangan Calon Rp21,44 Miliar

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, membatasi dana kampanye setiap pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah 2024 maksimal sebesar Rp21,44 miliar.

“Kami sudah beberapa kali rapat membahas pembatasan dana kampanye yang diikuti oleh tim masing-masing pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hasilnya disepakati dana kampanye maksimal sebesar Rp21,44 miliar untuk setiap pasangan calon,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas Ihwan di Kuala Kurun, Kamis (26/9).

Jumlah dana kampanye tersebut didapat dengan mempertimbangkan berbagai hal, antara lain luas wilayah Kabupaten Gunung Mas dan berbagai hal lainnya sesuai kondisi di daerah.

Ihwan mengatakan dana kampanye maksimal Rp21,44 miliar itu merupakan akumulasi jumlah dari setiap jenis metode kampanye, yakni pertemuan terbatas, tatap muka dan dialog, rapat umum, media sosial dan kampanye yang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang undangan, serta pengadaan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye.

Secara umum, tambah Ihwan, pembatasan dana kampanye bertujuan menjaga kampanye berlangsung secara sehat, transparan, dan mencegah terjadinya praktik politik uang untuk memengaruhi pemilih.

Dengan adanya pembatasan dana kampanye, setiap pasangan calon peserta Pilkada Gunung Mas 2024 diharapkan tidak melakukan kampanye secara berlebihan selama tahapan kampanye mulai 25 September hingga 23 November 2024.

Sebelumnya, pada Senin (23/9), Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas Elfrinst G. Tumon mengatakan bahwa Pilkada 2024 diikuti dua pasangan calon, yakni Jaya S. Monong-Efrensia L.P. Umbing (nomor urut 1) dan Kusnadi B. Halijam-Daldin (nomor urut 2).

Pasangan Jaya-Efrensia diusung tujuh partai politik, yakni Partai NasDem, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat, dan Perindo. Sedangkan pasangan Kusnadi-Daldin diusung oleh PDI Perjuangan.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *