KPU Tabalong Tetapkan Tiga Pasangan Calon Kepala Daerah

KABAR KALIMANTAN1, Tabalong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan menetapkan tiga pasangan calon bupati-wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Tabalong Inderi Hidayat mengatakan tiga pasangan calon tersebut, yakni Norhasani-Gusti Kadarusman, Muhammad Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf, dan Marlan-Murjani.

“Kita menetapkan dengan urutan berdasarkan jam dan hari kedatangan pada saat pendaftaran,” kata Inderi di Tabalong, Senin (23/9).

Penetapan ini tertuang pada Surat Keputusan KPU Nomor 605 Tahun 2024 dan pengumuman Nomor: 439/PL.02.3-PU/6309/2/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong 2024.

Sebelumnya, pasangan calon Norhasani-Gusti Kadarusman diusung Partai Politik NasDem dengan jumlah perolehan suara sah mencapai 26.752 suara pada Pemilu DPRD Kabupaten Tabalong 2024.

Selanjutnya, pasangan calon Muhammad Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf diusulkan gabungan PKS,  PAN, Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, PPP, Partai Demokrat dan Partai Ummat dengan jumlah suara sah sebanyak 90.941 suara pada Pemilu DPRD Kabupaten Tabalong 2024.

Terakhir, pasangan calon Marlan-Murjani diusulkan gabungan Partai Politik Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan jumlah perolehan suara sah sebanyak 28.355 suara pada Pemilu DPRD Kabupaten Tabalong 2024.

Sementara itu, Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong pada Pilkada Serentak dan deklarasi Kampanye Damai Pemilihan 2024 dijadwalkan di Tanjung, Tabalong, Senin (23/9) malam ini.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *