KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Komandan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resort Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Muriansyah menyampaikan pihaknya menerima seekor buaya yang terlilit jala ikan milik warga setelah sempat diamankan oleh komunitas reptil.
“Buaya yang ditemukan ini jenis buaya muara, ukurannya 1,5 meter berjenis kelamin jantan. Saat kami terima kondisinya tidak ada luka,” katanya di Sampit, Jumat (20/9).
Ia melanjutkan, saat ini buaya tersebut telah diamankan di Kantor BKSDA Resort Sampit, sembari menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan di Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Pangkalan Bun Kalteng terkait prosedur pelepasan ke alam.
Sehubungan dengan penemuan buaya ini, Muriansyah mengimbau warga yang tinggal di bantaran Sungai Mentaya dan Sungai Cempaga agar tetap berhati-hati saat beraktivitas di sungai, terutama di saat gelap.
“Jangan memelihara ternak di atas sungai dan tepi sungai dan jangan membuang bangkai binatang ke sungai. Karena hal tersebut bisa menyebabkan buaya datang ke perairan pemukiman,” katanya.
Adapun warga Kota Sampit diketahui menemukan seekor buaya berukuran 1,5 meter terlilit jala ikan di Sungai Mentaya.
“Awalnya saya mau menjala ikan, sore saya pasang dan besok paginya mau saya angkat, ternyata ada buaya yang tersangkut,” kata Gainsyah nelayan yang menemukan buaya tersebut.
Lokasi ditemukannya buaya tersebut berada di Sungai Mentaya, sisi sebelah timur yang masih diliputi hutan dan berseberangan dengan kawasan permukiman warga Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.
Ia menceritakan niat awalnya ingin mencari ikan dengan memasang jala di sungai yang jarang dilalui penduduk dan menyeberang menggunakan perahu.
Gainsyah tak menduga justru menangkap seekor buaya, terlebih ia mengaku belum pernah secara langsung melihat buaya berkeliaran di lokasi itu, walaupun menurut warga memang ada buaya di sungai tersebut.
“Baru pertama kali mendapatkan seperti itu, melihat buaya juga tidak pernah tapi kalau kata tetangga di sini memang sering muncul,” ujarnya.
Gainsyah bermaksud melepaskan buaya tersebut, akan tetapi kala itu ia tidak membawa pisau atau alat bantu lainnya untuk memotong jala sepanjang 40 meter yang melilit satwa tersebut.
Di sisi lain, ia merasa tidak tega jika meninggalkan buaya itu begitu saja dalam kondisi terlilit dan khawatir satwa yang dilindungi Undang-Undang itu akan mati.
Maka dari itu, ia berinisiatif membawanya ke daratan dekat tempat tinggalnya. Hal ini pun sempat membuat warga setempat geger dan ikut mengerumuni buaya itu.
Sejumlah warga lainnya yang melihat keadaan itu langsung membantu melepas jala melilit dan demi keamanan mereka mengikat kaki dan mulut satwa yang dikenal sebagai predator ganas tersebut.
Mengingat buaya merupakan salah satu jenis hewan dilindungi, warga setempat kemudian menyerahkan buaya itu ke BKSDA dengan bantuan relawan komunitas reptil.*
Sumber: ANTARA