KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan pengawasan kantin sekolah secara berkala untuk mengantisipasi adanya jajanan atau makanan tidak sehat dijual di sekolah yang ada di daerah setempat.
Sekretaris Disdik Kota Palangka Raya Aprae Vico Ranan di Palangka Raya, Jumat (13/9), mengatakan pihaknya mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru yang mengatur pelaksanaan Aksi Sehat Bergizi dalam rangka Gerakan Sekolah Sehat.
“SE tersebut bernomor 800/2548/Disdik.Um-Peg/VIII/2024, mengarahkan sekolah-sekolah untuk meningkatkan upaya pengawasan dan pengelolaan kantin sekolah untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang dijual memenuhi standar kesehatan,” kata Vico.
Dia menuturkan terkait SE tersebut tentunya mencakupi beberapa poin penting yang harus diterapkan di seluruh satuan pendidikan, seperti pemahaman dan pembiasaan konsumsi makanan bergizi misalnya sekolah yang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman peserta didik tentang pentingnya konsumsi makanan bergizi seimbang, yang mencakup protein tinggi, buah, dan sayuran.
Peserta didik juga diimbau untuk minum air putih yang cukup, minimal dua gelas sehari selama kegiatan di sekolah. Kemudian, peserta didik disarankan membawa bekal dari rumah, pengawasan terhadap kantin secara berkala, koordinasi dengan dinas kesehatan.
“Pengawasan dari pihak Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), bahkan peran Unit Kesehatan Sekolah (UKS) harus diaktifkan kembali untuk mengoptimalkan pelaksanaan perilaku hidup bersih dan sehat di lingkungan sekolah,” bebernya.
Ia mengatakan SE itu penting untuk memastikan seluruh pihak terkait, baik sekolah maupun orang tua, dapat berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat dan mendukung perkembangan peserta didik.
“SE ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak dan diharapkan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya demi kesehatan dan kesejahteraan siswa di Palangka Raya,” kata Aprae Vico Ranan.
Sumber: ANTARA