KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kalimantan Tengah mengumumkan bahwa sebuah sertifikat atas nama Nadalsyah telah hilang, Rabu (4/09).
Kehilangan sertifikat tersebut sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Dalam laporan kepolisian yang dikeluarkan pada tanggal 21 Agustus 2024, yang tercatat dalam Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan dengan Nomor SKTLK / 443 / VIII / 2024 / SPKT / POLDA KALIMANTAN TENGAH, dinyatakan bahwa sertifikat tersebut hilang.
Kementerian ATR/BPN Kalimantan Tengah mengimbau kepada siapa saja yang menemukan atau memiliki informasi terkait sertifikat tersebut untuk segera melapor kepada pihak berwenang atau langsung menghubungi kantor Kementerian ATR/BPN Kalimantan Tengah. (ADM)