KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengoptimalkan peran guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dalam mendukung percepatan penurunan stunting.
Sekda Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Selasa (3/9), mengatakan pada 2021 Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Dalam kegiatan ini kita berfokus pada bagaimana meningkatkan mutu dan kompetensi guru PAUD dalam upaya percepatan penurunan stunting,” ujarnya.
Ia menjelaskan guru PAUD memiliki tugas dan fungsi melaksanakan proses pembelajaran kepada anak usia dini guna memberikan stimulasi terhadap aspek perkembangannya.
“Tujuannya agar anak dapat terhindar dari stunting dan kelak dapat menghadirkan generasi emas dan berkualitas bagi Indonesia,” katanya.
Oleh karenanya keberadaan dan peran tenaga pendidik di tingkat PAUD juga penting serta strategis dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kalteng.
Salah satu dukungan yang diberikan pemerintah kepada guru PAUD di Kalteng, di antaranya meningkatkan kapasitas mereka melalui bimtek strategi guru PAUD dalam rangka percepatan penurunan stunting.
Nuryakin mengatakan berbagai langkah juga telah dilaksanakan dalam mengintervensi stunting di Kalteng, termasuk mengimplementasikan Strategi Nasional (Stranas) Percepatan Penurunan Stunting, meliputi lima pilar, yaitu komitmen dan visi pimpinan nasional dan daerah.
Selain itu, kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku, konvergensi program pusat, daerah, dan desa, ketahanan pangan dan gizi, serta pemantauan dan evaluasi.
Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI), angka prevalensi stunting Kalimantan Tengah mengalami penurunan 3,4 persen, dari sebelumnya 26,9 persen pada 2022 menjadi 23,5 persen pada 2023.
Sumber: ANTARA