KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menjaring 12 orang pelajar saat melaksanakan operasi penertiban pelajar di luar jam sekolah.
Kabid Pegawai Negeri Sipil dan Penegakan Hukum Daerah di Satpol PP Kota Palangka Raya, Djoko Wibowo di Palangka Raya, mengatakan bahwa pada operasi tersebut 12 pelajar yang diamankan di luar jam sekolah itu diamankan di Kawasan Jalan Sultan Hasanuddin.
“Pelajar ini diamankan saat mereka sedang asik santai di sebuah kafe di luar jam sekolah,” kata Djoko.
Dia menjelaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut apakah benar para pelajar tersebut keluar dari sekolah dengan alasan kegiatan tertentu atau hal lain, sehingga mereka dengan enak keluar dari lingkungan sekolah.
“Kami dari Satpol PP Palangka Raya akan menanyakan kepada mereka ada kegiatan apa di sekolah sehingga mereka harus berada i luar sekolah,” katanya.
Sebanyak 12 pelajar yang terjaring operasi tersebut juga langsung digiring ke Mako Satpol PP Kota Palangka Raya, untuk diberikan pembinaan serta mendata data diri mereka. Selain itu, Satpol PP setempat juga akan memanggil guru tau perwakilan sekolah masing-masing untuk mendampingi pelajar selama proses pemeriksaan di kantor Satpol PP.
Hal ini dilakukan tentunya untuk memastikan bahwa prosedur yang dilakukan berjalan sesuai dengan dengan aturan yang berlaku.
Sebagai bentuk sanksi, Anggota Satpol PP Kota Palangka Raya juga memberikan pembinaan kepada para pelajar tersebut sebelum mereka diserahkan kembali kepada pihak sekolah.
“Setelah diberikan pembinaan tentunya ini menjadi efek jera mereka, kemudian mereka tidak mengulanginya lagi,” demikian Djoko.
Sumber: ANTARA