KABARKALIMANTAN1, PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Gunung Mas, Dewi Sari mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus menggali dan melestarikan adat budaya Dayak karena pentingnya pengembangan dan pengenalan budaya kearifan lokal kepada masyarakat luas.
Dewi Sari mengungkapkan bahwa budaya Dayak merupakan bagian penting dari identitas Kabupaten Gunung Mas dan perlu mendapatkan perhatian serta upaya pelestarian yang lebih besar.
“Budaya kearifan lokal kita ini sangat berharga dan memiliki potensi besar untuk dikenal lebih luas. Kami berharap agar masyarakat terus menggali, mengembangkan, dan melestarikan adat budaya Dayak,” ujarnya.
Dewi menyebutkan cukup banyak adat budaya yang bisa dikembangkan bahkan bisa didaftarkan sebagai salah satu cagar budaya. Sebagai contoh, Harubuh, Manugal, Mangarungut, Ritual Tiwah dan lainnya.
Menurut Dewi budaya kearifan lokal itulah yang perlu dikembangkan dan dikelola di tengah masyarakat sebagai salah satu aset budaya milik masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
“Budaya kearifan lokal kita Dayak ini sebenarnya cukup banyak. Tidak hanya Tiwah dan Ngarungut saja. Masih banyak lagi yang lain. Harubun, Manugal dan lainya,” terang dia.
Oleh sebab itu, sambung dia, peran masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga kearifan lokal dan seni budaya di Kalteng, secara khusus Kabupaten Gumas ini tidak hilang di tengah perkembangan zaman. (KK1/IST)