Disdik Kotim Rehabilitasi Puluhan Sekolah pada 2024

KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, melaksanakan rehabilitasi terhadap puluhan sekolah sepanjang tahun 2024.

“Hal ini kami lakukan dengan memberikan kepada 54 sekolah bantuan dana rehabilitasi ruang kelas, mulai jenjang pendidikan TK/PAUD, SD hingga SMP,” kata Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah di Sampit, Rabu (31/7).

Ia menyampaikan bahwa setiap tahun Disdik Kotim melaksanakan program rehabilitasi sekolah, meskipun dari segi anggaran masih kekurangan, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Namun, untuk tahun ini pihaknya cukup terbantu dengan adanya bantuan dari DAU-SG, sehingga jumlah sekolah yang direhabilitasi lebih banyak dari yang sebelumnya kisaran 20-30 sekolah, tetapi tahun ini mencapai 54 sekolah yang terdiri atas satu TK/PAUD, 50 SD, dan tiga SMP.

Kendati demikian, ia tidak menyebutkan besaran dana bantuan yang disalurkan untuk rehabilitasi 54 sekolah tersebut.

Irfansyah mengatakan, sebenarnya sekolah yang mengusulkan rehabilitasi lebih banyak, namun dipilih adalah yang sifatnya mendesak sesuai dengan informasi yang ada pada data pokok pendidikan (Dapodik). Selain itu, pihaknya juga menerima laporan dari sekolah dan hasil reses DPRD setempat.

“Sekolah yang dipilih ini berdasarkan tingkat kerusakannya, selain itu kami juga memprioritaskan sekolah yang jumlah muridnya banyak dan daya tampung sekolah terbatas. Kebanyakan yang seperti itu berada di daerah pinggiran kota,” ujarnya.

Ada tiga kriteria kerusakan sekolah dalam Dapodik. Pertama rusak berat, yakni kondisi ruang kelas yang tidak bisa lagi digunakan karena rusak. Kedua rusak sedang, yaitu kondisi ruang kelas yang rusak dan apabila tidak diperbaiki akan menjadi rusak berat. Ketiga rusak ringan.

Sementara, berdasarkan Dapodik sekolah di Kotim yang mengalami rusak berat tidak ada, karena rata-rata masih bisa digunakan, yang banyak adalah rusak sedang.

Sebagian besar sekolah yang mengalami kerusakan tersebut adalah SD Inpres, yakni sekolah yang dibangun berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 1977 tentang program pembangunan sekolah dasar. Sehingga, dari segi usia sekolah-sekolah tersebut sudah cukup tua dan mulai lapuk seiring berjalannya waktu.

“Rata-rata SD kita dibangun zaman Inpres itu, kurang lebih 80 persen. Sedangkan, sekolah yang baru hanya 20 persen. Makanya, cukup banyak sekolah yang mengajukan rehabilitasi,” ujarnya.

Sehubungan dengan program rehabilitasi sekolah ini, Irfansyah meminta kepada pihak sekolah agar mengisi Dapodik secara benar. Sebab, bantuan dana dari pusat untuk rehabilitasi sekolah mengacu pada Dapodik, adapun tugas Disdik hanya memverifikasi laporan tersebut.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *