Dukung Sertifikat Halal Gratis UMKM

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Noorkhalis Ridha mendukung sertifikat halal gratis karena merupakan jaminan bahwa produk yang dikonsumsi atau dihasilkan oleh produsen telah memenuhi standar halal yang diakui oleh pihak berwenang.

Sertifikat halal ini merupakan ajuan yang dilakukan di tahun anggaran 2023 dan baru diserahkan sekarang. Saat ini masih banyak ajuan yang belum terbit, karena sangat banyak yang mengajukan dari berbagai lembaga dari seluruh Indonesia.

Sesuai aturan, program sertifikat halal bagi UMKM harus dilakukan paling lambat 17 Oktober 2024 sehingga bagi pelaku usaha disarankan untuk segera mengurus sertifikat halal gratis kepada lembaga yang telah ditunjuk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama. (KK1/IST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *