KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Kota Palangka Raya yang akan terus mengoptimalkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan sosial ekonomi untuk pekerja. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pekerja itu saja, tetapi juga oleh pihak keluarganya.
Program ini dibentuk oleh pemerintah sebagai komitmen perlindungan sosial ekonomi kepada pekerja melalui mekanisme asuransi sosial.
Menurutnya, pemberi kerja diwajibkan mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga manfaatnya dapat dinikmati selama masa bekerja maupun setelah pensiun.
Manfaat penting dari BPJS Ketenagakerjaan adalah perlindungan untuk risiko kecelakaan kerja. BPJS Ketenagakerjaan memberikan keamanan tambahan bagi pekerja dan keluarga.
Tentu ini sebagai bentuk komitmen untuk mengoptimalisasi peserta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Adapun untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat melalui inovasi-inovasi yang bisa menambah cakupan kepesertaan sehingga membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. (KK1/IST)