KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto mengatakan panitia khusus (pansus) pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota Palangka Raya tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) telah terbentuk.
Susunan pansus pembahasan RPJPD 2025-2045 diketuai H M Khemal Nasery dari fraksi Partai Golkar. Kemudian wakil, Vina Panduwinata dan anggota tim terdiri dari Nenie Adriati Lambung, Hasan Busyairi, Junita, Mukarramah, Syaufwan Hadi, Dudie B Sidau, Tantawi Jauhari dan Ruselita.
Pembentukan pansus didasari oleh surat keputusan DPRD Kota Palangka Raya nomor 188.4.43/12/DPRD/2024.
“Dan saya menjabat sebagai koordinator pansus pembahasan RPJPD 2025-2045,” ucap Sigit.
Dia menekankan kepada seluruh anggota yang masuk dalam panitia khusus agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh serta lebih teliti terkait berbagai hal yang ada di dalam Raperda RPJPD tahun 2025-2045.
Karena ini merupakan raperda yang sangat penting untuk menentukan arah pembangunan Kota Palangka Raya dalam jangka panjang, yakni 20 tahun ke depan.
Dalam pembahasan Raperda nanti, Sigit juga memberikan berbagai rekomendasi yang harus dicermati para panitia khusus. Seperti mempertimbangkan cakupan sosial, budaya, kultur masyarakat serta aspek-aspek lain yang diselaraskan bersama kondisi geografis Kota Palangka Raya.
“Raperda ini akan menjadi fondasi awal bagi peningkatan pembangunan Kota Palangka Raya. Maka dari itu, harus dirumuskan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (KK1)