KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya meminta agar rencana pembongkaran gedung KONI sebaiknya diawali dengan kajian yang lebih menyeluruh terlebih dahulu.
“Sebab gedung tersebut adalah gedung pertama DPRD Provinsi Kalteng. Di mana sudah banyak kebijakan dan sejarah yang dihasilkan dari keberadaan gedung tersebut di masa lalu,” kata Syaufwan.
Lebih lanjut, Syaufwan mengemukakan, pada zamannya, gedung KONI ini telah menjadi saksi bisu dari lahirnya peraturan-peraturan daerah dan pemilihan para pemimpin Kalteng yang diambil dan disepakati di dalamnya.
Gedung tersebut memiliki sejarah panjang, dimana keputusan-keputusan yang diambil oleh para Gubernur Kalteng sebelum adanya pemilihan langsung oleh rakyat terjadi di sana.
“Saya pribadi tidak ikut berpolemik, hanya ingin memberikan sumbangan saran saja. Sebaiknya sebelum melakukan pembongkaran dan mengubah gedung tersebut menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH), perlu diadakan pertemuan dengan para tokoh masyarakat lebih dahulu,”ujarnya.
Menurutnya lebih baik jika bangunan tersebut dipugar tanpa mengubah bentuk aslinya. Selain itu, untuk RTH sebaiknya dipindahkan ke area perkantoran di kawasan Jalan Yos Sudarso dan Jalan Imam Bonjol.
“Di sana terdapat kompleks Kantor Transmigrasi dan Kehutanan yang memiliki lahan lebih luas dan sudah hijau, hanya perlu sedikit renovasi. Secara historis, ini juga akan lebih aman,” pungkasnya. (KK1/IST)