BPMP Kalteng: Pembinaan Pengelolaan Dana BOSP Mendesak Dilakukan

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Tengah Dr Tomy Haridjaya mengatakan bahwa memperkuat pengawasan dan pembinaan dalam memanfaatkan sekaligus mengelola dana bantuan operasional sekolah satuan pendidikan (BOSP) di daerah ini mendesak untuk dilakukan.

“Mendesak itu karena berdasarkan hasil survei penilaian integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan adanya potensi terjadinya penyalahgunaan dana BOSP,” kata Tomy di Palangka Raya Rabu (19/6).

Bahkan survei itu membuat Kalteng masuk kategori tiga provinsi tertinggi di Indonesia dalam hal penyalahgunaan dana BOSP, ucapnya.

Menurut dia, temuan ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat pentingnya dana BOSP dalam mendukung proses pendidikan di Kalimantan Tengah. Untuk itu, fungsi pembinaan dan pengawasan dalam pengelolaan BOSP harus terus diperkuat.

“Pembinaan dan pengawasan merupakan dua pilar utama dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pemanfaatan dana publik, termasuk BOSP,” kata Tomy.

Fungsi pembinaan bertujuan untuk memberikan arahan, bimbingan, serta peningkatan kapasitas kepada pengelola dana BOSP di satuan pendidikan agar mampu menjalankan tugas dengan baik dan sesuai peraturan.

Sementara itu, fungsi pengawasan memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana berjalan secara transparan dan akuntabel.

Menurut dia, hasil SPI oleh KPK yang mengindikasikan penyalahgunaan dana BOSP di Kalimantan Tengah harus dilihat sebagai alarm serius. Ini menunjukkan adanya celah dalam sistem pengelolaan dan pengawasan dana yang seharusnya diisi oleh upaya pembinaan yang kuat.

Tanpa adanya pembinaan yang memadai dan intensif, pengelola dana dapat terjebak dalam praktik-praktik yang tidak transparan dan akuntabel akibat ketidakpatuhan, kekeliruan ataupun karena kurang pahamnya pengelola dana terkait juknis dan prinsip pengelolaan dana BOSP, yang pada akhirnya merugikan peserta didik dan kualitas pendidikan.

“Ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan dalam pemanfaatan BOSP di Kalimantan Tengah,” katanya.

Pertama melalui peningkatan kapasitas pengelola dana seperti melalui pelatihan, bimtek dan workshop dan lokakarya. Pengelola dana juga harus dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai tentang pengelolaan dana BOSP yang transparan dan akuntabel, sesuai juknis, efisien dan efektif agar tepat sasaran berdasarkan prioritas dan kebutuhan sekolah.

Kemudian, penerapan sistem pengawasan yang efektif. Pengawasan harus dilakukan secara rutin atau berkala, melibatkan berbagai pihak, termasuk inspektorat daerah (tim APIP), disdik, auditor, pengawas sekolah, orang tua dan masyarakat melalui mekanisme partisipatif.

Ketiga adalah transparansi publik yang mana pengelolaan dana BOSP harus dilakukan dengan prinsip keterbukaan, dimana rencana, pelaksanaan dan laporan penggunaan dana dapat disampaikan kepada instansi terkait, orang tua, komite sekolah dan masyarakat.

Tomy mengatakan temuan KPK melalui SPI harus menjadi momentum untuk melakukan perbaikan sistem secara menyeluruh, agar dana BOSP dapat benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kalteng.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *