KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menyosialisasikan tata cara pengelolaan pengaduan dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup dan perusakan hutan bagi masyarakat setempat.
“Pada sosialisasi ini dapat memberikan pencerahan dan pemahaman untuk membuat masyarakat dapat lebih mengetahui pentingnya menjaga lingkungan hidup dan dapat menjadi perhatian dalam menghindari kelalaian,” Kata Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi di Kuala Kapuas, Selasa (11/6).
Dia mengajak semua pihak agar bisa berperan aktif untuk melihat, memberikan saran, masukan, hingga memberikan laporan kepada aparat yang berwenang dalam hal itu khususnya Dinas Lingkungan Hidup.
Ini, katanya, bisa menjadi perhatian semua dalam bagaimana menghindari hal-hal yang dapat merusak lingkungan di kabupaten ini.
“Jadi dalam rangka melakukan perlindungan dalam lingkungan hidup, setiap orang memiliki hak dan peran dalam mengajukan pengaduan terhadap macam-macam pencemaran dan perusakan lingkungan hidup,” kata dia.
Dia mengatakan, apabila berbicara tentang lingkungan hidup, baik pencemaran dan perusakan, mungkin saja terjadi. Untuk itu harus dilakukan secara menyeluruh dari unsur terkecil, mulai dari kepala desa, lurah, dan sampai ke provinsi.
“Jadi, bisa dilihat secara menyeluruh penyebab pencemaran dan perusakan lingkungan, serta upaya mengantisipasinya,” demikian Erlin Hardi.
Kepala DLH Kapuas Karolinae dalam laporannya mengatakan tujuan diadakan sosialisasi ini yaitu untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai prosedur penanganan pengaduan terkait lingkungan dan merupakan bentuk pelaksanaan dari amanat peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Perhutanan.
Sosialisasi ini diikuti dari masyarakat yang ada di sembilan kecamatan, yaitu Kecamatan Selat, Kapuas Murung, Dadahup, Pulau Petak, Bataguh, Kapuas Timur, Kapuas Hilir, Kapuas Barat, dan Basarang dengan jumlah peserta sebanyak 277 orang.
“Diharapkan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penanganan pengaduan perusakan lingkungan hidup,” demikian Karolinae.
Sumber: ANTARA