Satpol PP Palangka Raya Tegur Pedagang Berjualan di Jalan Raya

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menegur para pedagang berjualan tidak sesuai jalur jalan raya di Jalan Jawa di kawasan Pasar Besar.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Berlianto di Palangka Raya, Selasa (11/6), mengatakan pihaknya mengerahkan personel Satpol PP ke lokasi Pasar Besar tersebut karena adanya laporan dari masyarakat terkait pedagang yang berjualan di jalan yang seharusnya digunakan untuk transportasi kendaraan roda dua dan roda empat.

“Kami tidak melakukan penindakan, melainkan hanya menegur para pedagang yang berjualan tidak sesuai pada tempatnya. Tentunya ini peringatan sehingga ruas jalan tersebut bisa dilalui roda dua dan roda empat sesuai dengan fungsinya,” kata Berlianto.

Dia menjelaskan pihaknya memberikan waktu selama tujuh hari kepada para pedagang itu, dan apabila tidak mentaati apa yang sudah disampaikan pada tahapan sosialisasi tersebut maka pihaknya akan mengangkut rombong jualan mereka ke kantor Satpol PP setempat.

“Kalau ada ketahuan ya kami amankan sementara rombong jualannya. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera dan barang juga bisa diambil kembali di kantor kami,” katanya.

Pada saat personel Satpol PP Palangka Raya melakukan sosialisasi tersebut, para pedagang merespon baik dan akan mentaati apa yang telah disarankan oleh pihak Satpol PP tersebut.

Bahkan, tidak ada pedagang yang protes terkait hal tersebut karena mereka melakukan itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang meminta agar para pedagang tidak berjualan di jalan tersebut karena tempat jalur transportasi umum.

“Harapan kami apa yang sudah kami laksanakan bisa dilaksanakan pula oleh para pedagang. Satpol PP juga tidak mengusik para pedagang mencari nafkah karena jalur tersebut memang benar-benar ruas jalan umum bukan untuk berdagang,” ujar Berlianto.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ruas jalan yang dijadikan tempat jualan oleh oknum para pedagang di kawasan Jalan Jawa tersebut mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut mengakibatkan kubangan atau berlubang yang digenangi air, baik air dari hasil aktivitas para pedagang setempat maupun dari air hujan yang turun mengguyur wilayah itu.

Selama ini juga, kawasan setempat tidak dilakukan penataan terlihat sangat kumuh dan tidak teratur. Maka dari itu dengan adanya penataan oleh Satpol PP, tidak menutup kemungkinan ruas jalan tersebut tidak semrawut lagi.

 

 

Sumber: ANTARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *