KABAR KALIMANTAN1, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada Tahun Anggaran 2024 melakukan penanganan secara maksimal pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di daerah setempat.
“Ada banyak paket pekerjaan atau program pembangunan pada tahun ini akan dilaksanakan diantaranya, Jalan Lahei, Jalan Nihan, Jalan Kilometer 38, 52, 53, 54 dan 55 yang akan dilaksanakan triwulan II, sehingga perlu kerja yang maksimal,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Barito Utara Muhammad Iman Topik di Muara Teweh, Rabu (17/4).
Menurut dia, Dinas PUPR dan instansi lainnya tidak dapat melaksanakan program pembangunan di triwulan I, karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Kabupaten Barito Utara 2024 masih belum jelas, karena ada masalah teknis pada Pemerintah Provinsi Kalteng.
Dinas PUPR kala itu, katanya, tidak memiliki DPA (triwulan I) akan tetapi penanganan kegiatan dengan melakukan UPR (unit perawatan rutin) atau swakelola tetap jalan, agar kerusakan tidak menjadi parah.
“Jadi bulan Januari, Februari sampai Maret, kegiatan pembangunan kita tidak ada, nol sama sekali,” ucap Topik.
Dia mengatakan, kenapa Jalan Lahei sampai tidak bisa tertangani, pada saat itu, bersamaan dengan kegiatan TMMD (Tentara Manunggal Masuk Desa) di Kecamatan Teweh Baru. Dan selesai TMMD, Dinas PUPR menangani kerusakan jalan di Desa Trinsing.
“Setelah selesai perbaikan di Desa Trinsing itu adalah bulan puasa menjelang H-2 Lebaran 2024 pekerjaan di Trinsing dinyatakan rampung,” jelasnya.
Selain itu juga, Dinas PUPR telah mengagendakan per empat bulan sekali bahu jalan di Lemo, Lahei, Mukut dan Nihan akan ditangani untuk kebersihannya.
“Setiap empat bulan itu rutin jadwal yang dibuat oleh Bidang Bina Marga (BM) Dinas PUPR,” kata dia.
Topik menjelaskan bahwa selepas cuti bersama, tim Dinas PUPR sudah berada di lapangan.
“Jadi tidak benar Dinas PUPR dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara tidak merespon atau tidak menanggapi kerusakan dan permasalahan infrastruktur yang ada di wilayah ini. Kami akan menangani sesuai dengan aturan dan mekanisme prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Topik menegaskan.
Dia juga berharap, masyarakat bersabar dan percaya kepada pihak pemerintah bahwa pembangunan akan dilaksanakan berdasarkan tahapan dan mekanisme serta penjadwalan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalteng Jimmy Carter menambahkan, DPRD Provinsi sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Barito Utara terkait Jalan Lahei, Nihan, Trinsing, Mukut dan lainnya.
Menurut dia, pembangunan jalan tersebut pada sudah di programkan pada 2024, akan tetapi terkendala DPA serta bersamaan dengan bulan puasa dan Lebaran.
“Karena ini adalah daerah pemilihan (Dapil) saya, saya melakukan koordinasi terkait rencana pembangunan jalan ini, agar secepatnya ditangani, akan tetapi di triwulan pertama kita mengalami kendala DPA dan baru di triwulan kedua ini dilaksanakan penanganannya,” kata Jimmy Carter.
Sumber: ANTARA