KABARKALIMANTAN1, Barito Timur – Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur meminta pihak sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) transparan dalam Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) dan Laporan Keuangan Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024.
Pengelolaan dana efektif diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di satuan pendidikan.
Pengelolaan dana efisien diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar peserta didik dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal.
Pengelolaan dana secara akuntabel yakni dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan.
Sabai menambahkan, pengelolaan dana yang transparan dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.
Dia mengatakan, Laporan keuangan BOS 2024 menggunakan Permenbud Ristek Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional Sekolah, Dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan.
“Jika pun ada pihak sekolah yang tidak atau belum memahami pembuatan RKAS, laporan keuangan dana BOS 2023 dan 2024, bisa berkoordinasi dengan Disdik Bartim,” kata Sabai.
Sebelumnya, Kemendikbudristek Ketua Tim Kerja Perencanaan, Evaluasi, dan Transformasi Digital Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek Nandana Aditya Bhaswara meminta sekolah menjaga akuntabilitas Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Dana BOSP sendiri merupakan salah satu dari empat kebijakan dari peluncuran Merdeka Belajar Episode Ketiga sekaligus menjadi titik awal reformasi kebijakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hingga akhir Januari 2024, sudah terdapat 402.831 satuan pendidikan atau 96 persen dari total 419.218 satuan pendidikan yang menerima dana BOSP tahap pertama.
Pencairan dana BOSP tahap pertama untuk tahun ini merupakan penyaluran paling cepat yakni mencapai 99 persen pada awal Februari.
Pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan dana BOSP tahap pertama memiliki syarat yakni satuan pendidikan harus melaporkan terlebih dahulu penggunaan dana BOSP tahun sebelumnya. (ANT)