KABARKALIMANTAN1, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi “Si-Sukah” untuk percepatan dan keakuratan pelaporan informasi mengenai pemilu 2024.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotim, Sanggul Lumban Gaol di Sampit, Kamis (25/01/2024), menjelaskan aplikasi Si-Sukah adalah sistem informasi hitung pemilu-pilkada 2024 yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Suara Kalteng Berkah.
“Melalui aplikasi ini, tim di lapangan dapat memberikan data secara akurat. Jadi, hasil yang valid di tingkat lapangan sampai kepada kita dan nanti secara bertahap kita sampaikan ke tingkat provinsi. Selanjutnya, operator tingkat provinsi melaporkan ke tingkat pusat,” ujarnya.
Dia mengatakan agar pemanfaatannya optimal, pihaknya juga telah melaksanakan sosialisasi ke lapangan berkaitan Si-Sukah dengan sasaran, di antaranya unsur kepala seksi pemerintahan dan informasi teknologi (IT) atau operator dari 17 kecamatan, serta operator 17 kelurahan dan operator beberapa desa.
“Tujuannya agar para operator tidak kesulitan lagi dalam mengunggah data saat pemilu pada 14 Februari mendatang. Operator nantinya menyampaikan informasi laporan hasil penghitungan suara secara riil dari tempat pemungutan suara(TPS) masing-masing,” ujarnya.
Dai menambahkan data tersebut dihimpun dan dilaporkan secara berjenjang terkait hasil pemilihan anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten serta presiden dan wakil presiden.
“Kami mengharapkan masing-masing operator bisa mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul, seperti gangguan jaringan internet saat penghitungan suara nantinya,” jelasnya.
Sanggul memperkirakan pelaporan melalui aplikasi ini bisa tuntas dalam waktu satu pekan karena lantaran tahapan rekapitulasi serta jika ada kendala nantinya.
Menurut dia, aplikasi Si-Sukah memungkinkan pemerintah daerah mendapatkan data akurat hasil penghitungan suara dalam waktu relatif cepat. Namun dia menegaskan bahwa hasil resmi adalah yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jadi nanti data ini untuk konsumsi pemerintah. Nanti kita sampaikan juga laporannya kepada bupati bahwa ini hasil kita. Jadi akses ini nanti kalau bupati mengizinkan, ya itu atas izin beliau kalau ingin disampaikan kepada masyarakat,” ujar Sanggul.
Badan Kesbangpol Kotawaringin Timur juga telah membuat posko desk pemilu 2024 untuk kemudahan kelancaran tugas, dan aplikasi Si-Sukah ini juga bisa digunakan untuk pilkada nanti. (ANT)
