KABAR KALIMANTAN1, Sampit – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyatakan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Sampit kembali ditingkatkan pada tahun 2024.
“Kami tidak ingin jalan itu hanya mampu dilewati kapasitas lima ton, tapi di atas itu. Makanya secara bertahap kami tingkatkan, tahun lalu kurang lebih 300 meter yang sudah ditangani,” kata Kepala DLH Kotim, Machmoer, di Sampit, Rabu (17/1).
Pada 2023 pihaknya mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Bidang Cipta Karya sebesar Rp1,8 miliar untuk peningkatan jalan menuju TPA Sampit dengan metode rigid sepanjang 300 meter.
Masih dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, pada 2024 ini pihaknya kembali mendapat bantuan sebesar Rp2,2 miliar yang digunakan untuk melanjutkan peningkatan jalan TPA Sampit sepanjang 400 meter.
“Tahun ini dianggarkan lagi melalui DPA Bidang Cipta Karya sebesar Rp2,2 miliar untuk 400 meter. Artinya, tersisa 900 meter lagi jalan yang masih berupa jalan tanah yang menuju pabrik,” ujarnya.
Ia menambahkan peningkatan jalan masuk TPA Sampit ini sekaligus untuk mendukung mobilitas armada pabrik pengolahan limbah yang akan dibangun di kawasan TPA di Jalan Jenderal Sudirman KM 14 tersebut.
Pemkab Kotim melalui Perusahaan Daerah (Perusda) PT Hapakat Betang Mandiri dan PT Hidro Energi Persada telah meneken kerja sama dengan PT Bumi Nusantara Raya untuk pembangunan pabrik pengolahan limbah medis dan non-medis.
Untuk itu Pemkab Kotim telah menyediakan lahan seluas 3,7 hektare guna pembangunan pabrik pengolahan limbah medis dan non-medis yang berlokasi di kawasan TPA Sampit.
Rencananya, kata dia, total luas bangunan 5.000 meter persegi meliputi bangunan basah, bangunan kering, laboratorium, kantor, mes karyawan, dan fasilitas olahraga.
Pada rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan beberapa waktu lalu, Direktur PT Bumi Nusantara Raya Djaka Winarso menyampaikan pembangunan pabrik pengolahan limbah medis maupun non-medis akan mulai dikerjakan tahun ini.
“Target kami ground breaking pada April ini, mungkin setelah bulan Ramadan. Setelah itu baru kami proses pembangunannya,” ujar Djaka.
Dia menegaskan pembangunan fisik baru bisa dikerjakan jika semua urusan terkait perizinan telah selesai diurus oleh pemerintah daerah. Tanpa kejelasan terkait perizinan pihaknya tidak akan berani untuk memulai pembangunan. (ANT)