Polda Kalsel Musnahkan 26 kg Narkotika Hasil Pengungkapan Tiga Bulan

KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memusnahkan sebanyak 26.629,57 gram atau 26 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi hasil pengungkapan selama 29 September hingga 13 Desember 2023.

“Mayoritas temuan narkotika kali ini memang sabu-sabu, hanya sebagian kecil ekstasi 579 butir serta 6.969 butir obat terlarang jenis Carisoprodol,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto di Banjarmasin, Kamis (28/12).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 40 perkara dengan tersangka 64 orang terdiri atas 54 laki-laki dan 10 perempuan.

Kapolda menyatakan dari narkoba yang gagal beredar ke tangan masyarakat itu artinya Polda Kalsel telah menyelamatkan 114.067 orang terhindar dari penyalahgunaannya.

Estimasinya jika setiap satu gram sabu-sabu dapat digunakan empat orang dan setiap satu butir ekstasi serta Carisoprodol digunakan satu orang.

Sedangkan anggaran negara ataupun masyarakat secara mandiri untuk rehabilitasi dapat dihemat mencapai Rp570 miliar dengan asumsi jika biaya rehabilitasi Rp5 juta per orang.

Kapolda menegaskan perang terhadap narkoba tak akan pernah berhenti sepanjang jaringan pengedar terus berupaya memasok dan mengedarkannya ke masyarakat.

“Termasuk jaringan gembong internasional Fredy Pratama juga terus kami telusuri di sini dan tracing aset untuk tindak pidana pencucian uang (TPPU) juga masih dilakukan,” ucapnya didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang turut hadir saat pemusnahan menyatakan narkoba memang telah merusak sendi-sendi kehidupan dan berdampak buruk bagi perkembangan generasi bangsa.

“Polisi tidak bisa sendiri, kita semua memiliki tanggung jawab oleh karena itu mari lindungi diri dan keluarga kita dari narkoba,” ujar gubernur. (ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *