Serahkan DIPA 2024, Pj Bupati : Tuntaskan Pembangunan yang Belum Selesai

KABAR KALIMANTAN1, Kuala Kapuas – Tahun 2024 adalah tahun transisi, oleh karena itu pelaksanaan anggaran harus dioptimalkan, untuk menuntaskan agenda pembangunan yang belum selesai, yang sudah direncanakan untuk memperkuat fondasi bagi pemerintah akan datang.

Hal ini disampaikan oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, S.T dalam acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Aula Rujab Bupati Kapuas, Rabu (13/12).

Tampak hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, Dandim 1011/Klk Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto, perwakilan Pengadilan Negeri Kapuas, Perwakilan Pengadilan Agama Kapuas, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palangkaraya, ibu Indra Karunia Dewanti, para Kepala OPD Lingkup Pemda Kapuas, serta tamu undangan lainnya.

Pj Bupati Kapuas dalam sambutannya juga mengatakan pentingnya penguatan sinergi dan harmonisasi pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat agar pembangunan berjalan dengan lebih selaras,

“Kepada Kepala Satuan Kerja/Instansi vertikal dan Kepala Perangkat Daerah lingkup pemerintah Kabupaten Kapuas agar segera melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa DIPA Tahun anggaran 2024 yang sudah diserahkan dengan penyerapan yang terencana dan berkualitas sesuai ketentuan yang berlaku agar dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyrakat,” ucap Pj Bupati Kapuas.

Erlin Hardi juga meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah lingkup pemda Kabupaten Kapuas agar pelaksanaan anggaran tahun 2024 untuk dapat dipacu serapan anggarannya sesuai dengan yang di rencanakan.

“Segera susun time schedule pelaksanaan kegiatan paling lambat minggu ke-4 Desember 2023, semua rincian kegiatan harsu masuk dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun anggaran 2024 dan diumumkan melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP” pinta Erlin Hardi

Di tempat yang sama, Sekertaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, saat membacakan laporan Kepala Bappeda mengatakan DIPA Tahun anggaran 2024 ini diserahkan kepada 13 (Tiga Belas) instansi vertikal?satuan kerja di wilayah Kabupaten Kapuas, yakni : Polres Kapuas, Kejaksaan Negeri Kapuas, Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau, Pengadilan Negeri Kapuas, Pengadilan Agama Kapuas, Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Kantor Kemenag Kapuas, Badan Pusat Statistik Kapuas, Kantor Pertanahan Kapuas, KPU Kapuas, Madrasah Aliyah Negeri Kuala Kapuas, Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Kuala Kapuas, dan Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Kuala Kapuas.

“Penyerahan DIPA hari ini merupakan langkah awal yang baik bagi pelaksanaan program/kegiatan tahun anggaran 2024 yang sebentar lagi akan kita mulai, artinya kita dapat segera memulai pelaksanaan program/kegiatan tepat waktu sehingga tidak ada lagi keterlambatan yang disebabkan oleh penerbitan DIPA maupun DPA nantinya,” ucap Septedy

Adapun rangkaian acara ini diantaranya Handscreen Pj Bupati Kapuas sebagai tanda Lounching DIPA dan TKD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024, Penandatangan pakta integritas Kepala KPPN Palangkaraya dan Kepala Satuan Kerja/Instansi Vertika Simbolis. (sfy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *