KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Badan Legislatif telah mengusulkan perbaikan beberapa jalan rusak di Kota Palangka Raya, termasuk Jalan Bukit Raya.
Namun Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto meminta dalam pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan pertimbangan usulan yang ada.
Sigit tak memungkiri penanganan jalan rusak di Kota Palangka Raya menghadapi beberapa kendala, seperti keterbatasan anggaran dan tahapan proses dalam pengalokasian infrastruktur.
Menurutnya, kalau masalah jalan, sebetulnya sudah diusulkan, hanya dari PUPR sesuai dengan usulan dan berurutan.
“Jika seKota Palangka Raya diviralkan apakah bisa ngejar, keterbatasan anggaran, proses pengalokasian insfastruktur ada tahapan, yang mana dahulu dikerjakan dilanjutkan setahun berikutnya,” kata Sigit.
Apabila nilai proyek tergolong kecil dan dapat diakomodasi melalui anggaran proyek Penunjukan Langsung (PL), ia mengusulkan dapat menggunakan dana pemeliharaan.
Tetapi setiap keputusan harus mempertimbangkan beberapa poin, terutama kebutuhan mendesak masyarakat. Mengingat jalan berperan sebagai penghubung antar kawasan yang digunakan untuk lalu lintas warga setempat.
“Kalau ada dana pemeliharaan kita dapat gunakan terlebih dahulu, yang penting masyarakat tidak sampai teriak, kalau ada yang mendesak kerjakan,” ujarnya. (RIT/IST)