Waspada Peredaran Oli Palsu di Palangka Raya

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Menyikapi pengungkapan kasus peredaran oli palsu yang dikakukan Polda Kalteng beberapa waktu yang lalu. Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf memberikan imbauan penting kepada warga untuk waspada terhadap peredaran oli palsu.

 

Ia menyampaikan keprihatinan atas maraknya peredaran oli palsu yang dapat mengancam kesehatan mesin kendaraan.

 

“Kami mengimbau seluruh warga Palangka Raya untuk berhati-hati saat membeli oli kendaraan. Pastikan untuk membeli dari tempat yang terpercaya dan resmi. Oli palsu dapat merusak mesin kendaraan,” katanya.

 

Selain itu, warga diimbau untuk melaporkan jika menemui adanya penjualan oli palsu agar langkah-langkah tegas dapat segera diambil.

 

Sebelumnya, kepolisian setempat mengamankan 12.626 botol oli palsu dari dua lokasi. Yakni di Jalan Wortel dan Jalan Seth Adji. Polisi juga menangkap lima pelaku atas dugaan kepemilikan oli palsu tersebut. (RIT/IST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *