Perda Kesenian Lokal Diusulkan

KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – DPRD Palangka Raya mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) pengembangan kesenian kokal. Raperda ini masuk dalam program pembahasan tahun depan.

 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, menjelaskan usulan ini bertujuan untuk melestarikan dan mengembangkan kesenian lokal yang kaya akan budaya dan tradisi.

 

“Kesenian lokal adalah bagian integral dari identitas budaya. Dengan pembentukan Perda kami berharap dapat memberikan perlindungan dan dukungan bagi para seniman lokal,” katanya.

 

Pengusulan Perda ini mendapat dukungan luas dari berbagai fraksi di DPRD Palangka Raya. Mereka percaya, langkah ini akan meningkatkan apresiasi terhadap kesenian lokal serta memberikan peluang ekonomi bagi komunitas seniman.

 

Pengembangan rancangan Perda kesenian lokal akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas seniman, akademisi dan masyarakat umum.

 

“Proses konsultasi publik dijadwalkan dalam beberapa bulan ke depan untuk memastikan peraturan ini mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat” ujarnya.

 

Dengan usulan ini, DPRD Palangka Raya berharap dapat menjadikan kesenian lokal sebagai salah satu kekayaan budaya yang dijaga dan terus berkembang di wilayah setempat. (RIT/Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *