Lantik Penjabat Kepala Desa Jamut Pj Bupati Sampaikan Pesan

KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis lantik dan mengambil sumpah janji Abdul Mutolib, sebagai Penjabat Kepala Desa Jamut Kecamatan Teweh Timur Kabupaten Barito Utara, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/513/2023 tanggal 27 Oktober 2023.

Dimana pada kegiatan ini turut dihadiri Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah, Camat Teweh Timur, Aparat Desa dan undangan terkait lainnya.

Dalam sambutan Pj Bupati menyampaikan, Penjabat Kepala Desa mempunyai tugas, fungsi dan kewenangan yang sama dengan Kepala Desa yang dipilih langsung oleh masyarakat desa, kepala desa harus mampu melanjutkan kegiatan peyelenggaraan pemerintah desa, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa serta memberdayakan masyarakat desa yang telah dijalankan oleh kepala desa sebelumnya.

“Saya juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dharma bakti dan pengabdian almarhum Bapak Sunar dalam memimpin dan membangun desa jamut selama ini. Saya berharap pelaksanaan pemilihan kepala desa antar waktu di Desa Jamut Kecamatan Teweh Timur dapat berjalan dengan sukses, lancar dan aman sampai dengan terpilih dan dilantiknya Kepala desa antar waktu terpilih nantinya” Ucap Drs.Muhlis. (KK1/Diskominfosandi2023)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *