Pemkab Murung Raya Lakukan Pemusnahan Arsip Perdana

KABARKALIMANTAN1, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), untuk pertama kalinya menggelar kegiatan pemusnahan arsip.

“Dasar pelaksanaan ini adalah Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 18 Tahun 2020 tentang pedoman penyusutan arsip di lingkungan pemerintah daerah,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Murung Raya Akhmad Jamaludinnor di Puruk Cahu, Kamis (7/12).

Tujuan pertama penghapusan arsip, kata dia, untuk mengurangi jumlah arsip dengan cara pemindahan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan dengan cara pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna.

Selain itu, lanjutnya, untuk menjaga keamanan informasi pada arsip dari penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sekaligus menyelamatkan arsip yang bernilai guna.

Kepala Dispursip Murung Raya Mohammad Syahrial Pasaribu menyebutkan kegiatan pemusnahan arsip ini merupakan yang pertama kali di Kabupaten Murung Raya dan  arsip yang dimusnahkan ini terdiri dari tahun 2015 – 2018.

“Pemusnahan menggunakan 4 alat mesin pencacah, kemudian dibakar, lalu dibuat berita acaranya,” sebut Syahrial.

Selain itu pihaknya akan membentuk panitia dan  sosialisasi kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tentang bagaimana tata aturan pemusnahan arsip sesuai Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 18 Tahun 2020.

Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya Hermon berharap Dispursip menjadi pimpinan dalam penguatan kearsipan.

“Kami minta nanti ada Training Of Trainer (TOT) dari Dispursip tentang bagaimana penataan kearsipan yang wajib dilakukan OPD,” ucapnya.

Hermon meminta pejabat dari Dispursip yang sudah mengikuti TOT agar melakukan pelatihan ke setiap OPD, bahkan kecamatan, kelurahan, dan desa, terkait penataan dan pengelolaan kearsipan.

“Karena kami tahu bahwa arsip yang ada semuanya mengandung dokumen yang bernilai, walaupun nilainya tentatif. Nilainya mungkin relatif. tergantung kepada isi dokumen yang tertuang ke dalamnya,” kata Hermon.(ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *