Pemkot Banjarmasin Terima Hibah Barang Milik Negara Rp15 Miliar

KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan menerima hibah barang milik negara senilai Rp15 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI pada tahun 2023.

Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina dalam keterangannya di Banjarmasin, Kamis (30/11), mengatakan hibah barang milik negara itu berupa aset yang sudah dibangun di daerahnya, seperti sarana dan prasarana air limbah.
“Ada juga berupa pekerjaan infrastruktur drainase,” ucap dia.

Ibnu menyampaikan penyerahan hibah tersebut diterimanya dari Direktur Jenderal Cipta Karya, Diana Kusumastuti, di Kementerian PUPR RI di Jakarta, Rabu (29/11).
Menurut dia, barang milik negara yang dihibahkan tersebut total nilainya Rp15 miliar.
“Saya sudah tandatangani semua aset yang dihibahkan tersebut,” bebernya.
Ibnu mengatakan dengan diserahkannya aset ini, Pemkot Banjarmasin bisa leluasa untuk mengelola dan merawatnya agar bermanfaat bagi masyarakat di daerah ini.
“Penyerahan aset ini juga untuk tertib administrasi, kini tercatat menjadi barang milik daerah,” ujarnya.
Ibnu menyampaikan barang milik negara yang dihibahkan tersebut, di antaranya pembangunan infrastruktur pengolahan air limbah di Kawasan Jalan Sultan Adam Banjarmasin.
Kemudian, ucap dia, jaringan perpipaan di kawasan Pemurus Baru, optimalisasi sarana dan prasarana pengolahan limbah di Kawasan Jalan Basirih Banjarmasin.

“Selain itu, jaringan perpipaan air limbah di Kawasan Kompleks Sungai Andai dan optimalisasi sarana dan prasarana di Kawasan Jalan Tata Benua Banjarmasin,” ujarnya.
Ibnu mengatakan untuk peningkatan pengolahan air limbah di Kota Banjarmasin, pihaknya membentuk PT Pengolahan Air Limbah Domestik yang sudah cukup banyak pelanggannya, sekitar 6.000 sambungan rumah tangga.
Untuk perbaikan infrastruktur drainase, Pemkot Banjarmasin juga sudah membangun sarana pejalan kaki hingga jalan lingkungan. (ANT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *