KABARKALIMANTAN1, Hulu Sungai Selatan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) Kalimantan Selatan menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) meningkatkan kapasitas aparat pemerintah kecamatan dan desa untuk mempercepat penetapan dan penegasan batas desa di wilayah setempat.
“Kami memberikan pengetahuan dan pemahaman bagi aparatur desa maupun kecamatan dalam menyelesaikan segmen batas desa, yang nantinya akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum disusun regulasinya melalui Peraturan Kepala Daerah,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten HSS Susilo Adiyanto saat dikonfirmasi di Hulu Sungai Selatan, Kamis (23/11).
Ia menyebutkan ada satu desa sudah masuk pada peraturan kepala daerah, tujuh desa diverifikasi BIG, dan sudah proses penyusunan rancangan peraturan kepala daerah di Bagian Hukum Setda Kabupaten HSS.
Saat ini, total terdapat 69 desa di Kabupaten HSS sedang menunggu verifikasi dari BIG, dan 67 desa belum diajukan ke BIG untuk diverifikasi.
Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah mengharapkan agar kegiatan tersebut dapat menjadi sarana menyelesaikan batas antardesa yang ada di Kabupaten HSS.
“Maka melalui peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa ini, menjadi kegiatan yang strategis dan sangat penting bagi kita kita,” ujar Hermansyah saat acara yang dihadiri para camat, kepala desa, serta aparat desa se-Kabupaten HSS tersebut.
Pada Juni 2023, pemerintah setempat pernah melakukan penetapan batas Desa Telaga Langsat dengan Desa Pakuan Timur di lapangan dengan kartometrik, penelusuran/penarikan garis batas pada peta kerja dan pengukuran/perhitungan posisi titik, garis, jarak, dan luas cakupan wilayah dengan menggunakan peta dasar dari BIG. (ANT)