KABARKALIMANTAN1, Banjarmasin – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) Andi Tenri Sompa memastikan tak ada lagi perubahan setelah dilakukan penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kalsel untuk Pemilu 2024.
“Jadi kami ingatkan setelah penetapan DCT, parpol tidak dapat mengubah daftar caleg lagi,” kata Andi di Banjarmasin, Kamis (5/10).
Nantinya setelah penetapan DCT ternyata ada yang meninggal, kena sanksi pidana ataupun diberhentikan oleh parpol dengan sejumlah alasan, kata dia maka KPU hanya memberikan tanda tanpa mengubah nomor urut calon.
“Karena setelah penetapan DCT, otomatis segera dilakukan pemesanan kertas suara,” jelas Tenri.
Diketahui dalam masa pencermatan rancangan DCT, KPU memberikan kesempatan parpol untuk bisa merubah bakal calon caleg termasuk nomor urut.
KPU pun telah menerima pengajuan perubahan rancangan DCT oleh sejumlah parpol.
DCT rencananya diumumkan 4 November 2023 setelah memasuki masa penyusunan dan penetapan DCT pada 4 Oktober hingga 3 November 2023.
KPU Kalsel menetapkan sebanyak 696 orang masuk daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kalsel untuk Pemilu 2024 dengan proporsi 428 laki-laki dan 268 perempuan dari 18 partai politik peserta pemilu. (ANT)