Anggota Dewan Barut Ingin Pengecer LPG Nakal Diberikan Sanksi Tegas

KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – Dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) yang mana dalam hal ini dilaksanakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) setempat dimana juga bekerjasama dengan salah satu agen LPG PT Borneo Berdikari Mulia langsungkan operasi pasar penyeimbang teruntuk LPG tabung 3 Kg di wilayah Kelurahan Lanjas pada komplek Pasar Dermaga Muara Teweh.

Hal tersebut mendapatkan respon baik dan apresiasi dari salah satu Wakil Ketua III DPRD setempat, H Suriannor. Yang mana disampaikannya bahwa dengan adanya pasar penyeimbang ini dirasa dapat meringankan beban bagi masyarakat yang mana tentunya beprenghasilan menengah kebawah.

Ia juga berharap adanya operasi pasar penyeimbang ini juga tidak disusupi oleh para pedagang LGP lainnya, seperti halnya proses yang telah dilaksanakan setiap orang yang membeli LPG 3 KG ini diharuskan membawa kartu tanda penduduk (KTP) serta tidak bisa diwakilkan oleh orang lain.

“Saya turut apresiasi dan mendukung Pemkab kita dengan ini  kita harap juga dapat membantu serta meminimalisir masyarakat membeli tabung gas LPG dengan harga yang tinggi,” jelasnya.

Seperti yang kita harapkan juga kepada pihak Pertamina lebih gencar lagi untuk menindak pedagang LPG nakal yang tidak mematuhi peraturan yang ada. Seperti yang sudah ada dengan adanya sanksi berupa skorsing hingga pemutusan hubungan ushaa (HPU) di beberapa agen LPG. “Kita harap juga dengan adanya sanksi ini dapat memberikan efek jera terhadap pedagang LPG nakal ini.” Ungkapnya.

“Semoga kedepan kita harap LPG 3 Kg ini dapat kembali normal seperti biasanya, karena dengan tingginya HET LPG 3kg dirasa sangat membebani masyarakat yang  notabennya menengah kebawah, bukan hanya itu saja kepada pihak agen LPG lainnya saya harsap bisa menjual LPG 3kg dengan harga yang sudah ditentukan.” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *