KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, memberikan pendampingan kepada nelayan ikan tangkap untuk mendapatkan izin usaha berbasis “online single submission risk based approach (OSS-RBA) atau perizinan berusaha berbasis risiko.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas DPKP Kobar, Manis Suharjo di Pangkalan Bun, Kamis (14/9) mengatakan, izin usaha berbasis OSS-RBA ini sangat penting dimiliki oleh nelayan, sebagai upaya untuk bisa mengakses bantuan dari pemerintah.
“Melalui OSS-RBA nelayan akan memperoleh legalitas perizinan berusaha di bidang perikanan khususnya penangkapan ikan,” katanya.
Manis menjelaskan, melalui OSS-RBA nelayan akan mendapatkan nomor induk berusaha (NIB), yang merupakan izin tunggal yang berlaku sebagai identitas dan legalitas usaha.
“Karena NIB yang diterbitkan ini juga menjadi salah satu syarat untuk mengakses bantuan baik dari kabupaten, provinsi maupun bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP),” jelasnya.
Sebelumnya, DPKP melakukan sosialisasi pengembangan ilmu pengetahuan teknologi dan informasi tentang perizinan berusaha di bidang perikanan secara online melalui sistem OSS-RBA.
Melalui kegiatan ini pemerintah daerah berharap dapat menjadi pemacu peningkatan kesadaran bagi nelayan tentang pentingnya perizinan berusaha.
“Tidak hanya sebagai upaya tingkatkan kesadaran para nelayan, saya juga berharap sosialisasi ini dapat memberikan solusi kepada setiap pelaku usaha yang masih mengalami kendala atau kesulitan dalam pengurusan perizinan,” katanya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan pelaku usaha penangkapan ikan yang berasal dari Desa Tanjung Putri, Sebuai dan Tanjung Terantang.
Manis mengatakan, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui sistem OSS tersebut merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Karena izin usaha sangat penting dalam mendukung legalitas seluruh kegiatan usaha yang dijalankan pelaku usaha,” ucapnya.
Dia menyampaikan, dilaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut, dalam rangka untuk menyebarluaskan dan memberikan pendampingan kepada masyarakat. (ANT)