Kemenkumham Kalteng Pindahkan Warga Binaan di Tiga UPT

KABAR KALIMANTAN1, Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkumham Kalteng) memindahkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di tiga Unit Pengelola Teknis (UPT) di Kota Palangka Raya ke tempat yang baru.

“Pemindahan itu terkait penataan UPT berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/169/M.KT.01/2023 Tanggal 10 Februari 2023 perihal Persetujuan Penataan UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalteng R B Danang, saat konferensi pers di Lapas Kelas II A Palangka Raya, Senin (11/9).

Selain itu, pemindahan pada Selasa (12/9) dengan kawalan ketat personel gabungan itu juga mendasarkan pada Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS1.OT.01.04-24 Tanggal 25 Mei 2023 hal Persiapan Operasional Perubahan Nomenklatur dan Pembentukan Baru UPT Pemasyarakatan.

Dia menerangkan, WBP di tiga UPT Pemasyarakatan yang dipindahkan itu berasal dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya 110 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya sebanyak 206 orang yang ditambah satu anak bawaan.

“Juga dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya 525 orang sementara 471 orang sisa yang berada di Lapas Kelas IIA Palangka Raya lama dari total 996 orang WBP Lapas dan Rutan,” katanya, mewakili Kanwil Kemenkumham Kalteng Hendra Ekaputra.

Pemindahan lokasi tiga UPT Pemasyarakatan di Palangka Raya, yakni Lapas Kelas II A Palangka Raya yang semula di jalan Tjilik Riwut KM 2,5 pindah ke jalan Tjilik Riwut KM 40,5.

Selain itu, Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya yang semula di jalan Tjilik Riwut KM 40,5 pindah ke jalan Tjilik Riwut KM 4,5 dan Rutan Kelas II A Palangka Raya yang semula di jalan Tjilik Riwut KM 4,5 pindah ke jalan Tjilik Riwut KM 2,5.

Danang mengatakan, pada pemindahan warga binaan pemasyarakatan ini pihaknya menerjunkan 100 petugas keamanan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng didukung pihak terkait lainnya.

“Kami berharap tentu berharap proses pemindahan berjalan lancar, seperti yang diharapkan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam setiap proses pelaksanaan kegiatan ini, bahkan sarana bus juga dibantu dari Pemerintah Provinsi, TNI, Polri dan Kejaksaan,” katanya.

Ia menambahkan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih kepada Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalimantan Tengah, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat” katanya.

 

 

(Sumber: Antara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *