Minimalisiri Kasus Stunting Pemkab Barut Gelar Rapat Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Tahun 2023

Muara Teweh – Untuk meminimalisir kasus Stunting, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) gelar Audit kasus Stunting tingkat Kabupaten Tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Bapedda Litbang Muara Teweh, Rabu (09/8).

Pada Audit Stunting tahun 2023 di Kabupaten Barito Utara diharapkan bisa mengidentifikasi risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab risiko terjadinya stunting. Hal ini untuk mencegah dan memperbaiki tata laksana kasus serupa.

Menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada baduta/balita, memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan.Kelompok sasaran prioritas yaitu, remaja, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan anak.

Dalam sambutan tertulis Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh wakil Bupati, Sugianto Panala Putra menyampaikan berdasarkan survei status gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan RI Tahun 2022 kabupaten Barito Utara memiliki persentase balita stunting sebesar 28,3%. Pasa kabupaten Barito Utara kasus stunting mengalami penurunan di tahun 2023 menjadi 19,6% sehingga menjadi modal baik untuk pemerintah setempat untuk lebih bisa mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar 14% ditahun 2024.

“Langkah-langkah strategis yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten Barito Utara dalam rangka percepatan penurunan stunting adalah sesuai dengan yang tertuang dalam PP no. 72 Tahun 2021 yaitu pendampingan calon pengantin, pendampingan ibu hamil, pendampingan Ibu pasca bersalin, dan pendampingan anak usia 0 sampai dengan 59 bulan,” jelasnya.  KK1/(Nn/Diskominfosandi 2023)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *