KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – DPRD Kalteng menggelar sidang paripurna ke-8 masa sidang ke-2 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng Senin (24/7/2023). Sidang dipimpin wakil ketua Abdul Razak dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.
Agenda sidang kali ini antara lain mendengarkan laporan hasil rapat gabungan Komisi DPRD Kalimantan Tengah dalam rangka membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Tengah 2022.
Juru bicara panitia khusus (pansus) DPRD Kalteng Kuwu Senilawati saat membacakan hasil rapat kerja pansus dengan Tim Anggaran Provinsi Kalimantan Tengah, memberikan saran dan rekomendasi konstruktif kepada gubernur selaku pemegang kuasa atas pengelolaan keuangan Provinsi Kalimantan Tengah agar kedepan lebih efektif untuk mewujudkan visi “Kalteng Makin Berkah”.
Sementara itu Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam pendapat akhir yang dibacakan wagub Edy Pratowo, menyampaikan penghargaan dan terima kasihnya atas kerjasama dan rekomendasi DPRD yang telah membantu melaksanakan pembahasan atas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Rekomendasi dan hasil evaluasi yang telah diberikan oleh DPRD akan menjadi perhatian dan acuan guna meningkatkan dan memantapkan program pelaksanaan APBD dimasa yang akan datang,” ungkapnya.
Selanjutnya, raperda tersebut akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebagai hasil akhir dari raperda untuk ditetapkan sebagai perda Kalimantan Tengah. (tiva)