KABARKALIMANTAN1, Palangka Raya – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus terbebas dari segala bentuk pungutan liar (pungli) sebagai bentuk profesionalitas, keterbukaan dan akuntabilitas pelayanan publik terkhususnya dalam dunia pendidikan.
Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi meminta agar panitia PPDB dapat bersikap profesional, transparan dan akuntabel selama proses pelayanan PPDB, dengan tujuan menciptakan PPDB yang profesional, transparan dan akuntabel.
Menurutnya perlu tindakan tegas bagi oknum tidak bertanggung jawab jika terbukti melakukan pelanggaran pada PPDB. Oleh sebab itu perlu pantauan instansi terkait.
“Sosialisasi dan edukasi sangat penting, terutama di sekolah-sekolah agar meminimalisir terjadinya pungli,” ucap Hasan.
Politisi asal Partai Golongan Karya tersebut berharap agar sistem zonasi pada PPDB mendatang dapat mengurangi rasa khawatir masyarakat terhadap pendaftaran peserta didik. (Jef)