DPRD dan Pemkab Barut Gelar Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

KABARKALIMANTAN1, Muara Teweh – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat DPRD Muara Teweh, Jumat (23/6/2023), dipimpin Ketua DPRD Mery Rukaini didampingi Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra.

Bupati Barito Utara Nadalsyah dalam sambutannya yang dibacakan Sugianto Panala Putra mengatakan Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Propinsi Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali.

Oleh karena itu pada kesempatan ini, Nadalsyah atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi sehingga kembali memperoleh opini WTP. (IST)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *