KABARKALIMANTAN1, Balangan – Kepolisian Resort (Polres) Balangan, Kalimantan Selatan mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor di lingkungan masing-masing
“Kami mengimbau kepada masyarakat Balangan untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing, terutama kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering terjadi saat ini,” kata Wakapolres Balangan Kompol Dany Sulistiono di Paringin, Selasa (30/5).
Dikatakan, Polres Balangan melalui Satuan Reskrim pada Mei 2023 berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus kejahatan.
Kasus tersebut, di antaranya satu kasus curanmor, dua kasus perjudian, dua kasus penganiayaan, satu kasus pencurian, satu kasus penipuan, satu kasus terkait UUD darurat dan satu kasus terkait kebakaran.
Sedangkan Satresnarkoba Polres Balangan selama Mei 2023 berhasil mengungkap sebanyak empat kasus dengan lima orang tersangka.
Dua kasus narkotika dan dua kasus terkait UUD kesehatan.
Selain mengimbau masyarakat, Dany juga melakukan imbauan melalui kegiatan Jum’at Curhat yang rutin dilaksanakan di lingkungan warga.
Wakapolres berpesan kepada warga kalau ada informasi apapun yang mencurigakan yang dapat membantu kepolisian tolong langsung sampaikan, demi menciptakan keamanan dan ketertiban.
“Melalui Jum’at Curhat ini kami banyak mendapat informasi-informasi penting dari masyarakat dan telah kita tindak lanjuti, buah hasilnya yaitu pada konferensi pers kita laksanakan ini,” ucap Wakapolres. (ANT)